Ahmad Dhani Laporkan Peretasan Instagram ke Polisi, Korban Penipuan Tembus Rp60 Juta
Ahmad Dhani resmi melaporkan kasus peretasan akun Instagram miliknya ke Polres Metro Jakarta Selatan setelah akun tersebut digunakan untuk melakukan penipuan berkedok jual beli emas murah.
Laporan polisi terkait peretasan Instagram Ahmad Dhani itu dibuat pada Kamis (7/5/2026) melalui kuasa hukumnya, Aldwin Rahadian. Kasus ini terdaftar dengan nomor LP/B 1816/V/2026/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Menurut Aldwin, akun Instagram Ahmad Dhani diretas sejak pagi hingga siang hari dan digunakan pelaku untuk mengunggah konten penjualan emas murah. Modus tersebut membuat sejumlah korban percaya karena akun Ahmad Dhani sudah berstatus verified atau centang biru.
“Pelaku memanfaatkan nama besar Ahmad Dhani untuk menawarkan emas murah. Banyak korban percaya karena akun tersebut resmi dan terverifikasi,” ujar Aldwin di Polres Metro Jakarta Selatan.
Kasus penipuan online melalui akun Instagram Ahmad Dhani itu dilaporkan telah memakan tiga korban dengan total kerugian mencapai Rp60 juta. Salah satu korban diketahui mengalami kerugian Rp40 juta setelah mentransfer uang untuk membeli emas yang ditawarkan pelaku.
Ahmad Dhani dan tim kuasa hukumnya menilai kasus ini harus diusut tuntas karena tidak hanya merugikan publik, tetapi juga mencemarkan nama baik sang musisi.
Saat ini, Ahmad Dhani menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Pelaku peretasan akun Instagram Ahmad Dhani dijerat dengan Pasal 332 KUHP Baru terkait akses ilegal dan peretasan sistem elektronik.










Tinggalkan Balasan