BGN Tegaskan Insentif MBG Dihentikan Saat Libur Sekolah, Negara Berpotensi Hemat Rp3 Triliun
JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) merespons protes sejumlah mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terkait penghentian insentif operasional bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) selama masa libur sekolah.
BGN menegaskan kebijakan tersebut diambil untuk meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran negara sekaligus memastikan dana program digunakan sesuai layanan yang diberikan kepada masyarakat.
Wakil Kepala BGN sekaligus Juru Bicara BGN, Agustina Arumsari, mengatakan pemerintah memahami tidak semua pihak akan menerima keputusan tersebut.
Namun, menurutnya, setiap kebijakan harus mempertimbangkan kepentingan yang lebih besar dibandingkan kepentingan kelompok tertentu.
BGN Utamakan Efektivitas Program dan Efisiensi Anggaran
Agustina menjelaskan penghentian sementara insentif dilakukan karena layanan Program Makan Bergizi Gratis tidak berjalan selama kegiatan belajar mengajar dihentikan.
Dengan tidak adanya layanan yang diberikan kepada penerima manfaat, pemerintah menilai pembayaran insentif operasional tidak dapat dilakukan seperti hari biasa.
“Sebuah kebijakan tidak mungkin menyenangkan semua pihak. Namun kami melihat tujuan program dan efisiensi penggunaan anggaran negara,” kata Agustina.
Menurutnya, pemerintah harus memastikan setiap rupiah yang berasal dari anggaran negara digunakan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Berlaku Selama 18 Hari Masa Libur Sekolah
BGN menjelaskan penghentian insentif hanya berlaku selama masa libur sekolah yang berlangsung sekitar 18 hari.
Selama periode tersebut, distribusi makanan bergizi kepada siswa tidak dilakukan karena kegiatan sekolah dihentikan sementara.
Agustina menilai kebijakan tersebut merupakan hal yang wajar karena operasional layanan juga tidak berjalan.
“Itu hanya berlangsung sekitar 18 hari. Pada hari-hari lainnya layanan tetap berjalan seperti biasa. Karena tidak ada layanan yang diberikan, maka tidak ada pembayaran insentif,” ujarnya.
Ia menambahkan konsep tersebut serupa dengan prinsip kerja pada umumnya, yaitu pembayaran diberikan ketika layanan atau pekerjaan dilaksanakan.
Potensi Penghematan Capai Rp3 Triliun
Dalam kesempatan yang sama, BGN mengungkapkan kebijakan penghentian insentif selama masa libur sekolah berpotensi menghasilkan penghematan anggaran dalam jumlah besar.
Setiap SPPG diketahui menerima insentif operasional sebesar Rp6 juta per hari saat menjalankan layanan Program MBG.
Dengan tidak dibayarkannya insentif selama masa penghentian layanan, pemerintah memperkirakan penghematan anggaran dapat mencapai sekitar Rp3 triliun.
Dana tersebut nantinya dapat digunakan untuk memperkuat pelaksanaan program dan mendukung kebutuhan prioritas lainnya.
Kebijakan Lama Dinilai Perlu Dievaluasi
Agustina juga menyinggung adanya aturan teknis pada periode kepemimpinan sebelumnya yang memungkinkan insentif tetap dibayarkan meski layanan tidak berjalan optimal.
Menurutnya, kebijakan tersebut perlu dievaluasi agar selaras dengan prinsip transparansi dan efisiensi penggunaan anggaran negara.
Ia menilai tidak tepat jika pemerintah tetap mengeluarkan biaya operasional penuh ketika layanan kepada masyarakat tidak diberikan.
“Secara prinsip, pembayaran insentif tanpa adanya layanan yang berjalan tentu perlu ditinjau kembali,” katanya.
Bagian dari Perbaikan Tata Kelola MBG
BGN menegaskan evaluasi terhadap sistem insentif merupakan bagian dari langkah pembenahan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis.
Pemerintah saat ini tengah melakukan berbagai perbaikan untuk memastikan program berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Selain itu, penggunaan anggaran juga diupayakan lebih efisien agar manfaat program dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat.
Menurut Agustina, perbaikan tata kelola menjadi langkah penting untuk menjaga keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis sebagai salah satu program strategis nasional.
BGN Minta Mitra Memahami Kebijakan
BGN berharap seluruh mitra program dapat memahami alasan di balik kebijakan penghentian sementara insentif tersebut.
Pemerintah menegaskan bahwa keputusan tersebut bukan untuk merugikan mitra, melainkan untuk memastikan pengelolaan anggaran negara dilakukan secara bertanggung jawab.
“Kami memahami ada pihak yang tidak setuju. Namun kami melihat kepentingan yang lebih besar agar program berjalan lebih efektif dan penggunaan anggaran negara menjadi lebih efisien,” tutup Agustina.
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat tata kelola Program Makan Bergizi Gratis sekaligus menjaga keberlanjutan program yang menyasar jutaan penerima manfaat di seluruh Indonesia.










Tinggalkan Balasan