UPN Veteran Yogyakarta Periksa 6 Dosen Terkait Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswi
Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta atau UPN Veteran Yogyakarta mengungkap ada enam dosen internal kampus yang diperiksa terkait dugaan kasus kekerasan seksual terhadap mahasiswi.
Selain enam dosen tersebut, ada satu dosen lain yang berasal dari kampus luar dan mengajar di UPN Veteran Yogyakarta.
Ketua Satgas PPKPT UPNVY, Iva Rachmawati, mengatakan proses penanganan untuk dosen dari luar kampus akan dilakukan berbeda.
Menurut Iva, dosen tersebut bukan bagian dari UPN Veteran Yogyakarta sehingga mekanisme penanganannya menyesuaikan aturan yang berlaku.
UPN Veteran Yogyakarta juga telah menonaktifkan sementara beberapa dosen yang diduga terlibat kasus kekerasan seksual.
Tiga dosen sudah menerima surat keputusan penonaktifan sementara dari kampus.
Sementara dua dosen lainnya dinonaktifkan sementara di tingkat program studi.
Dengan status tersebut, para dosen tidak diperbolehkan menjalankan kegiatan pendidikan hingga proses pemeriksaan selesai.
Selain itu, ada satu dosen lain yang sebelumnya sudah mendapat sanksi sejak 2023 dan dilarang mengajar.
UPN Veteran Yogyakarta menyebut proses evaluasi terhadap pelaksanaan sanksi tersebut masih terus berjalan.
Dalam kasus ini, tercatat ada 13 korban yang melapor ke pihak kampus.
Namun hingga saat ini, belum ada korban yang memutuskan melapor ke polisi.
Menurut pihak kampus, sebagian besar korban meminta agar tindakan tegas dilakukan di lingkungan kampus terlebih dahulu.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UPNVY, Hendro Widjanarko, menegaskan kampus tidak mentoleransi kekerasan seksual.
Ia memastikan seluruh dosen yang terindikasi melakukan pelanggaran akan diproses secara tuntas.











Tinggalkan Balasan