Dadan Hindayana Jadi Tersangka Korupsi MBG, Kejagung Ungkap Dugaan Yayasan Terafiliasi
JAKARTA – Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Saat ini, Dadan telah ditahan di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejaksaan Agung. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti yang cukup dalam proses penyidikan.
Selain Dadan, Kejaksaan Agung juga menetapkan dua mantan pejabat BGN sebagai tersangka. Mereka adalah mantan Wakil Kepala BGN Sonny Sonjaya dan Lodewyk Pusung.
Kejagung Ungkap Dugaan Konflik Kepentingan
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan adanya dugaan konflik kepentingan dalam pengelolaan program MBG.
Menurut penyidik, Dadan diduga memiliki keterkaitan dengan yayasan yang mengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). SPPG merupakan unit yang bertugas menjalankan dapur program Makan Bergizi Gratis.
Program tersebut seharusnya dikelola oleh yayasan yang memenuhi syarat dan telah melalui proses seleksi. Namun, hasil penyidikan menunjukkan adanya yayasan yang diduga terafiliasi dengan para tersangka.
Yayasan Diduga Tetap Lolos Verifikasi
Penyidik menduga sejumlah yayasan tetap mendapatkan persetujuan meski tidak memenuhi syarat sebagai mitra SPPG.
Proses verifikasi disebut telah diatur agar yayasan tertentu dapat lolos dalam sistem BGN. Menurut Kejaksaan Agung, yayasan tersebut menggunakan nama pihak lain.
Meski demikian, penyidik menemukan dugaan keterkaitan dengan para tersangka. Syarief menjelaskan bahwa afiliasi yang dimaksud merupakan hubungan secara perorangan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
Diduga Terima Insentif Miliaran Rupiah
Kejaksaan Agung juga mengungkap bahwa yayasan yang terpilih menerima dana dalam jumlah besar.
Nilainya disebut mencapai miliaran rupiah setiap hari. Dana tersebut berasal dari pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis.
Penyidik kini masih menelusuri aliran dana dan jumlah yayasan yang terlibat. Proses pendalaman dilakukan untuk mengetahui besaran keuntungan yang diperoleh masing-masing pihak.
Jumlah Yayasan Masih Didalami
Hingga saat ini, Kejaksaan Agung belum mengungkap jumlah pasti yayasan yang diduga terafiliasi dengan para tersangka. Penyidik masih melakukan penghitungan dan pengumpulan data.
Selain itu, Kejaksaan Agung akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan verifikasi. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan yayasan yang terafiliasi dan yang tidak terafiliasi.
Kasus MBG Jadi Sorotan Publik
Kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis menjadi perhatian publik karena menyangkut program prioritas nasional. Program MBG selama ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat.
Karena itu, proses hukum terhadap para tersangka terus menjadi sorotan. Kejaksaan Agung menegaskan penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat.











Tinggalkan Balasan