DJKN Lelang Barang Rampasan Kejaksaan RI, Mobil McLaren Rp2,8 Miliar Jadi Sorotan
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan membuka lelang barang rampasan Kejaksaan Republik Indonesia melalui situs resmi lelang.go.id.
Lelang barang rampasan Kejaksaan RI ini menjadi perhatian publik karena menghadirkan sejumlah barang mewah seperti mobil McLaren, tas Chanel, motor Kawasaki, hingga Mercedes-Benz Maybach dengan harga fantastis.
Salah satu barang yang paling menarik perhatian dalam lelang DJKN adalah mobil McLaren warna biru muda dengan nilai limit Rp2,86 miliar. Peserta lelang mobil McLaren diwajibkan menyetor uang jaminan sebesar Rp573 juta.
Selain mobil McLaren, DJKN juga melelang tas Chanel classic double flap bag medium warna abu-abu dengan sertifikat autentikasi keaslian, Tas Chanel tersebut dibuka dengan harga limit Rp102,11 juta.
Dalam lelang barang rampasan Kejaksaan RI itu, DJKN turut menawarkan motor Kawasaki Z1000 tahun 2023 senilai Rp252,36 juta serta mobil Mercedes-Benz S400 Maybach berpelat “S4TAN” dengan harga limit Rp561,19 juta.
Lelang barang rampasan Kejaksaan RI dijadwalkan berlangsung melalui situs lelang.go.id, sementara penjelasan lelang akan digelar pada 18 Mei 2026 di Kantor Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI.










Tinggalkan Balasan