Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung, Dua Mantan Wakil Kepala Ikut Dijebloskan ke Rutan
JAKARTA – Kejaksaan Agung resmi menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, pada Rabu (3/6/2026).
Penahanan dilakukan setelah Dadan menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
Selain Dadan, dua mantan Wakil Kepala BGN juga ikut ditahan. Mereka adalah Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya.
Ketiga mantan pejabat BGN tersebut tampak mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda saat digiring menuju mobil tahanan. Mereka tidak memberikan keterangan kepada wartawan yang menunggu di lokasi. Petugas langsung membawa ketiganya ke rumah tahanan setelah proses pemeriksaan selesai.
Ditahan Sehari Setelah Dicopot Prabowo
Penahanan ini terjadi hanya sehari setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan pergantian pimpinan BGN. Pada Selasa (2/6/2026), Presiden resmi memberhentikan Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN. Dalam keputusan yang sama, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya juga dicopot dari posisi Wakil Kepala BGN. Pemerintah kemudian menunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN yang baru.
Sementara posisi wakil kepala diisi oleh Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono. Pergantian tersebut disebut sebagai bagian dari evaluasi tata kelola dan kinerja lembaga.
Kantor BGN Digeledah Kejagung
Pada hari yang sama, penyidik Kejaksaan Agung juga melakukan penggeledahan di Kantor Badan Gizi Nasional di Jakarta.
Penggeledahan berlangsung sejak dini hari hingga sore hari.
Sejumlah ruangan penting menjadi sasaran pemeriksaan penyidik. Petugas terlihat membawa dokumen dan barang elektronik dari dalam kantor. Barang-barang tersebut diduga akan digunakan untuk kepentingan penyidikan.
Kasus yang Menjerat Dadan Masih Didalami
Hingga saat ini, Kejaksaan Agung masih mendalami perkara yang menjerat ketiga mantan pejabat BGN tersebut. Pihak Kejaksaan belum menjelaskan secara rinci konstruksi perkara maupun nilai kerugian negara yang diduga terjadi. Namun, penyidik memastikan proses hukum terus berjalan.
Publik kini menunggu penjelasan resmi dari Kejaksaan Agung terkait kasus yang menyebabkan eks pimpinan BGN ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Kasus ini menjadi perhatian karena BGN merupakan lembaga yang mengelola sejumlah program strategis pemerintah, termasuk program Makan Bergizi Gratis yang menjadi prioritas nasional.










Tinggalkan Balasan