BI Rate Naik Jadi 5,25 Persen, Cicilan KPR dan Kredit Diprediksi Makin Mahal
Bank Indonesia resmi menaikkan BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen. Kenaikan suku bunga acuan ini diprediksi akan membuat cicilan KPR, kredit kendaraan, dan pinjaman usaha menjadi lebih mahal.
Ekonom dari Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, mengatakan dampak kenaikan BI Rate akan cepat terasa pada bunga kredit perbankan, terutama untuk kredit dengan sistem bunga floating rate.
Menurut Bhima, masyarakat yang memiliki KPR floating rate perlu bersiap karena cicilan bulanan berpotensi naik dalam waktu dekat.
“Biaya kredit yang lebih mahal akan menekan cicilan rutin tiap bulan,” ujar Bhima.
Ia menjelaskan, saat BI Rate naik, bank biasanya lebih cepat menyesuaikan bunga kredit dibanding ketika suku bunga turun.
Hal itu terjadi karena nasabah deposito akan meminta bunga simpanan lebih tinggi, sehingga bank ikut menaikkan bunga pinjaman untuk menjaga keuntungan.
Selain KPR, kenaikan BI Rate juga diperkirakan berdampak pada kredit kendaraan bermotor dan kredit modal kerja.
Bhima menilai kondisi ini bisa memberatkan pelaku usaha karena bunga pinjaman yang naik dapat meningkatkan biaya operasional perusahaan.
Sementara itu, ekonom Maybank Indonesia, Myrdal Gunarto, mengatakan kenaikan bunga kredit akan langsung dirasakan debitur yang menggunakan bunga floating.
Menurut Myrdal, bunga deposito kemungkinan akan naik lebih dulu sebelum diikuti kenaikan bunga kredit lainnya.
“Kalau kredit existing dengan floating rate, begitu BI Rate naik maka bunganya juga ikut naik,” kata Myrdal.
Kenaikan BI Rate menjadi perhatian karena dapat menambah beban cicilan masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang masih belum sepenuhnya stabil.











Tinggalkan Balasan